Pelanggaran
Etika Bisnis yang Terjadi pada Era Globalisasi
Secara sederhana yang dimaksud
dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan bisnis, yang mencangkup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dam juga
masyarakat. semua ini mencangkup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil,
sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu
ataupun perusahaan di masyarakat.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan. antara lain adalah :
- Pengendalian diri
- Pengembangan tanggung jawab social ( social responsibility)
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan infomasi dan teknologi
- Menciptakan persaingan yang sehat
- Mampu menyatakan yang benar itu benar
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
- Menghindari sifat 5K (kolusi, kongkalikong, katabelece, koneksi, komisi)
- Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
- menumbuhkan sikap saling percaya antara pengusaha 1 dan golongan pengusaha lainnya
- perlu adanya sebagian etika bisnis yang di \tuangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undagan
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi
dalam etika bisnis yaitu
1.
Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam
etika bisnis biasanya pertanyaan-pertanyaan yang muncul mengenai sistem
ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2.
Korporasi
Permasalahan korporasi dalam
perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan
tertentu. permasalahan ini mencangkup pertanyaan tentang moralitas, aktivitas,
praktik, dan struktur organisasional perusahaan individu sebagai keseluruhan.
3.
Individu
Permasalahan individu dalam etika
bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam
perusahaan. masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan,
tindakan, dan karakteristik individu.
Bentuk Pelanggaran yang Terjadi
Dalam Dunia Bisnis
Suatu kenyataan skarang ini yang
kita hadapi dalam masyarakat adalah tentang prilaku menyimpang dari ajaran
agama, moral, dan merosotnya etika bisnis. Tumbuh gejala kurangnya rasa solidaritas,
tanggungjawab sosial, tingkat kejujuran, saling curiga, dan sulit percaya
kepada seorang pengusaha jika berhubungan untuk pertama kali. Kepercayaan baru
terbentuk jika sudah terjadi transaksi beberapa kali.
Namun ada saja yang
mencari peluang untuk menipu, setelah terjadi hubungan dagang yang mulus dan
lancar beberapa kali, dan pembayaran lancar kalau sudah saling percaya. Tapi
akhirnya yang astu menipu yang lainnya, memanfaatkan kepercayaan yang baru
terbentuk.
Gejala persaingan yang tidak sehat,
menggunakan cek mundur dan cek kosong, utang menunggak tidak dibayar,
penyogokan, saling mematikan di antara pesaing dengan cara membuat isu negatif
terhadap lawan, dan komersialisasi birokrasi tampaknya merupakan hal biasa. Hal
yang kurang etis sering pula dilakukan dalam hal memotong relasi saingan.
Apabila seseorang mempunyai langganan setia, kemudian oleh lawannya disaingi
dengan menawarkan barang dengan harga yang lebih murah, malah kadang-kadang
harga rugi. Ini akan berakibat mematikan saingan dan merugikan diri sendiri dan
sama sekali tidak etis.
Pelanggaran etika atau diabaikannya
prilaku etis dijumpai diberbagai bidang pada profesi, antara lain terlihat
dalam profesi sebagi berikut:
Pada profesi akuntan misalnya
membantu sebuah perusahaan dalam keringanan pajak, seperti mengecilkan jumlah
penghasilan dan memperbesar pos biaya. Contoh lain Pelanggaran etika
bisnis terhadap hukum adalah sebuah perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan
untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu,
perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam
UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
akuntabilitas misalnya sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan
kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotis dinyatakan
mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu
mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia
diangkat oleh Pengelola, dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan
kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola
sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena
sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta
itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan
fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah
Sakit.
Berbisnis Dengan Etika Bisnis
Pelaksanaan etika bisnis di
masyarakat sangat didambakan oleh semua orang. Namun banyak pula orang yang
tidak ingin melaksanakan etika ini secara murni. Mereka masih berusaha
melanggar perjanjian, manipulasi dalam segala tindakan. Meraka kurang memahami
etika bisnis, atau mungkin saja mereka paham, tetapi memang tidak mau melaksnakan.
Etika bisnis sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis, karena hal ini akan
mendukung terjadinya persaingan secara sehat di antara para pengusaha. Begitu
pen-tingnya etika bisnis maka ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika
bisnis, yaitu sebagai berikut:
- Etika bisnis sebagai etika profesi membahas sebagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Sasaran ini lebih ditujukan kepada para manajer dan pelaku bisnis, dan sering lebih berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis itu yang baik dan etis, maka dalam lingkupnya yang pertama ini sering kali etika bisnis disebut etika manajemen.
- Untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak bolaeh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Pada sasaran ini, etika bisnis bisa menjadi subversif. Subversif karena ia menggugah, mendorong, dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh-bodohi, dirugikan, dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktek bisnis pihak manapun.
3.
Etika bisnis juga berbicara mengenai
sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis.
Lingkup yang ketiga ini, etika bisnis lebih menekankan kerangka legal-politis
bagi praktek bisnis yang baik, yaitu pentingnya hukum dan aturan bisnis serta
peran pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis tersebut
secara konsekuen tanpa pandang bulu.