BAB II
WAWASAN NUSANTARA
INDONESIA
NAMA : YOPILAE
KELAS : 2EA27
NPM : 17211571
TUGAS
SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KATA
PENGANTAR
Salam Sejahtera,
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat limpahan rahmatnya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah softskill Pendidikan kewarganegaraan ini sebagai tugas untuk melengkapi nilai.
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat limpahan rahmatnya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah softskill Pendidikan kewarganegaraan ini sebagai tugas untuk melengkapi nilai.
Harapan saya, semoga makalah yang
sederhana ini, dapat memberi kesadaran tersendiri bagi generasi muda dan
memberikan manfaat serta tambahan pengetahuan dan semangat bagi rekan-rekan
mahasiswa serta para pembaca untuk lebih memahami arti dari koperasi
Hambatan dan rintangan datang dari
berbagai faktor, namum penulis menanggapi sebagai sebuah tantangan yang harus
dicari jalan keluarnya hingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Penulis dengan segala kerendahan
hati mengajukan permohonan maaf apabila dalam penulisan makalah ini ada kata-
kata yang kurang berkenan. Segala kritik dan saran yang sifatnya membangun
untuk memperbaiki makalah ini sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini
bermanfaat bagi pembaca terutama bagi penulis
DAFTAR
ISI
COVER ..............................
i
KATA PENGANTAR .............................. ii
DAFTAR ISI .............................. iii
BAB I PENDAHULUAN ........................... 1
1.1LATAR BELAKANG ..............................
1
1.2 RUMUSAN MASALAH ..............................
2
1.3 TUJUAN PENULISAN ..............................
2
BAB 2 PEMBAHASAN ........................... 3
2.1 WAWASAN NUSANTARA ..............................
3
2.2 UNSUR DAN WAWASAN NUSANTARA ..............................
4
2.3 KEDUDUKAN, FUNGSI DAN
TUJUAN WAWASAN NUSANTARA ..............................
4
2.4 WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI
WAWASAN NASIONAL INDONESIA ............................. 9
2.5 IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA ..............................
10
2.6 SOSIALISASI WAWASAN NUSANTARA ..............................
10
2.7 TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN
NUSANTARA ..............................
11
BAB 3 PENUTUP ........................... 13
3.1 KESIMPULAN ..............................
13
3.2 SARAN ..............................
13
DAFTAR PUSTAKA ...........................
14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara diperlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan
dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam
menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang
didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa,
ideologi, aspirasi, dan cita-cita bangsa maupun negara. Upaya pemerintah dan
rakyat menyelenggarakan
kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup serta keutuhan wilayah serta jati diri. Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup serta keutuhan wilayah serta jati diri. Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Wawasan ialah cara pandang bangsa
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam
mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya
yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu
adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai bangsa yang
majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan rakyat semestanya, selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Pada intinya wawasan
nusantara mengisyaratkan perwujudan kesatuan politik ,ekonomi, sosial budaya
dan hankam sebagai persyaratan seutuhnya. Dengan mematuhi asas-asas yang telah
disepakati maka akan terwujud tujuan dari wawasan nusantara itu sendiri yaitu
untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Di dalam makalah ini mempunyai
beberapa rumusan masalah antara lain:
- Pengertian dari Wawasan Nusantara
- Unsur-unsur dasar wawasan nusantara
- Kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
- Wawasan nasional Indonesia
- Hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
- Dinamika kewilayahan Indonesia
- Sasaran Implementasi wawasan nusantara
- Sosialisasi wawasan nusantara
- Tantangan Implementasi wawasan nusantara
1.3 TUJUAN PENULISAN
Makalah ini mempunyai beberapa
tujuan yaitu :
- Untuk mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
- Untuk mengetahui unsur-unsur dasar dari wawasan nusantara
- Untuk mengetahui kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
- Untuk mengetahui wawasan nasional Indonesia
- Untuk mengetahui hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
- Untuk mengetahui dinamika kewilayahan Indonesia
- Untuk mengetahui sasaran implementasi wawasan nusantara
- Untuk mengetahui sosialisasi wawasan nusantara
- Untuk mengetahui tantangan implementasi dari wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Wawasan
Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara
- Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
- Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
- Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di atas
dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan.
2.2
Unsur dasar
Wawasan Nusantara
- Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
- Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1)
Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
persatuan.
2)
Persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
- Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi
wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)
Tata laku batiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia .
2)
Tata laku lahiriah yaitu tercermin
dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
2.3
Kedudukan,
fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
- Kedudukan Wawasan Nusantara
a.
Wawasan Nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
- Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H.,
MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi
menjelaskan bahwa fungsi wawasan nusantara:
- Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
- Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
- Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan
mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan
dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H.,
MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan
bahwa tujuan wawasan nusantara adalah :
- Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
- Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi
- Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia
dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar pemikiran wawasan
nasional yang dipakai Negara Indonesia.
- Paham kekuasaan Indonesia
Dalam google www.wilayahperbatasan.com bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan
ajaran kekuasaan dan adu kekuatan.
2.
Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara
kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung daratan
sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebaga Negara
kepulauan.
3.
Dasar pemikiran wawasan nasional
Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan
wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata. Indonesia dibentuk oleh
pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang dan
kesejarahan Indonesia.
Untuk penjelasan latar belakang
filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau
dari:
- Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan nasional merupakan pancaran
dari pancasila oleh kerena itu menghendaki terciptanya kesatuan dan persatuan
dengan tidak menghiangkan cirri,sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur
pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan golongan).
- Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada saat merdeka
masih berdasarkan peraturan tentang wilayah territorial yang dibuat oleh
belanda yaitu “territorial Zee en Maritime Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO
1939), dimana lebar laut wilayah/territorial Indonesia adalah 3 mill
diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan
wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang lain menjadi
terpisah-pisah, sehingga pada 13 desember 1957 pemerintah mengeluarkan
Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala perairan di sekitar, di antara dan yang
menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara
Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah
bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan
dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada di
bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia. Lalu-lintas yang
damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan
sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara
Indonesia”.
Dalam peraturan, yang akhirnya
dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda, disebutkan juga bahwa batas laut
teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil diperlebar menjadi 12 mil diukur
dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau dari
wilayah Negara Indonesia pada saat air laut surut. Dengan keluarnya pengumuman
tersebut, secara otomatis
Ordonantie 1939 tidak berlaku lagi
dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara pulau-pulau serta laut yang
menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.
Tujuan deklarasi juanda sebagai
berikut:
1)
Perwujudan bentuk wilayah Negara
kesatuan republic Indonesia yang bulat dan utuh
2)
Penentuan batas-batas wilayah Negara
Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan
3)
Peraturan lalu lintas damai
pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara kesatuan NKRI
Sesuai dengan hukum laut
internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982 wilayah perairan laut
Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
- Zona laut territorial
Batas laut territorial adalah garis
khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar kearah laut lepas. Garis dasar
adalah garis khayal yang menghubungakan titik-titik dari ujung-ujung pulau
terluar.
2.
Zona landas kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut
yang secara geologis maupun morfologis merupakan lanjutan dari sebuah benua,
kedalaman lautnya kurang dari 150 m. Adapun batas landasan kontinen tersebut
diukur dari garis dasar yaitu paling jauh 200 mil laut.
3.
Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi eksklusif adalah jalur
laut selebar 200 mil kearah laut terbuka diukur dari garis dasar. Pengumuman
tentang ZEE dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 21 maret 1980.
Melalui konferensi PBB tentang hukum
laut Indonesia ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara kepulauan berdasarkan
Archipelago Concept Negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982.
Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi
kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE dan landas kotinen
Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan dengan menegakkan
kedaulatan dirgantara yaitu wilayah Indonesia secara vertical terutama dalam
memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit ( GSO ) .
Ruang udara adalah ruang yang
terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah Negara dan
melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang udara,
ruang daratan dan ruang lautan merupakan satu kesatuan ruang yang tidak dapat
dipisah-pisahkan.
- Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau kebudayaan secara
etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia.
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan
pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial antara anggota
– anggotanya.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan
masyarakat Indonesia sangat hiterogen dan unik sehingga mengandung potensi
konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif
rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Proses sosial dalam menjaga
persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi/ kesatuan cara pandang
diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun
memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
- Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih
cita – cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah.
Penjajahan disamping menimbulkan
penderitaan dan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal
semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan sumpah pemuda
(1928).
Wawasan nasional Indonesia diwarnai
oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan
dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi
kemerdekaan untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional sebagai hasil
kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
2.4
Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara,
bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan
nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosisl budaya, maupun hankamnya,
selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta
menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal untuk mencapai
tujuan nasional.
2.5
Implementasi
Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan Negara.
a)
Implementasi dalam kehidupan
politik, adalah menciptakan iklim menyelenggaraan Negara yang sehat dan
dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif , dipercaya.
b)
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c)
Implementasi dalam kehidupan sosial
budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahirniah yang mengakuai,
menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d)
Implementasi dalam kehidupan
pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk
sikap bela Negara pada setiap WNI.
2.6
Sosialisasi
Wawasan Nusantara:
- Menurut Sifat /cara penyampaian
1.
Langsung = >ceramah,diskusi,tatap
muka
2.
Tidak langsung=>media massa
- Menurut metode penyampaian
a)
Ketauladanan
b)
Edukasi
c)
Komunikasi
d)
Integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan
tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan
dipahami.
2.7 Tantangan Implementasi Wasantara
1)
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara
maju dengan Buttom Up Planning,sedang untuk Negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasinal berupa GBHN. Kondisi Nasional
(Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan
ancaman bagi integritas.
2)
Dunia Tanpa Batas
a)
Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi
pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
b)
Kenichi Omahe dalam buku Borderless
Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat
global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik relatif masih
tetap.
Perkembangan
Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas
dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut
akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan
pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3) Era
Baru Kapitalisme
a)
Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of
Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan
atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk
mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
b)
Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of
Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme
harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham
individu dan paham sosialis.
4)
KesadaranWarga Negara
- Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai
kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun
tidak dapat dipisahkan.
2.
Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan
yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan,
kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN ,menguasai Iptek , meningkatkan
kualitas SDM , transparan dan memelihara persatuan.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas kita dapat
menyimpulkan Secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara
tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada
kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat
banyak.
Wilayah Indonesia yang
sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang
dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan
dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang
lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana
pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi
semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan
TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsaIndonesia
sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita
dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling
berbhineka tunggal ika.
3.2
SARAN
Sebaiknya kita menanamkan
sifat mawas terhadap Negara kita, karena semakin acuhnya orang terhadap
negaranya Indonesia. Kita juga harus meningkatkan pemikiran betapa pentingnya
keutuhan sebuah Negara agar tercipta keamanan dan perdamaian yang seutuhnya.
Daftar Pustaka
Sartini,dkk,
2002, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk
Perguruan
Tinggi,Paradigma, Yogyakarta
Santoso
Budi, dkk,2005, Pendidikan Kewarganegaraan,
Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta
Cristine,
dkk, 2002, Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk
Perguruan Tinggi, PT Prandnya Paramita, Jakarta
Subadi
Tjipto, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan, BP-FKIP
UMS,
Surakarta
Zubaidi
Achmad, dkk, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk
Perguruan Tinggi, Paradigma, Jokjakarta
Effendi
Sutenang,12 Oktober 2010,Wawasan Nusantara, http://www.google.com
Makalah
Wawasan Nusantara,12 Oktober 2010, http://www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar