BAB III
KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
NAMA : YOPILAE
KELAS : 2EA27
NPM : 17211571
TUGAS
SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KATA
PENGANTAR
Salam Sejahtera,
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat limpahan rahmatnya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah softskill Pendidikan kewarganegaraan ini sebagai tugas untuk melengkapi nilai.
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat limpahan rahmatnya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah softskill Pendidikan kewarganegaraan ini sebagai tugas untuk melengkapi nilai.
Harapan saya, semoga makalah yang
sederhana ini, dapat memberi kesadaran tersendiri bagi generasi muda dan
memberikan manfaat serta tambahan pengetahuan dan semangat bagi rekan-rekan
mahasiswa serta para pembaca untuk lebih memahami arti dari koperasi
Hambatan dan rintangan datang dari
berbagai faktor, namum penulis menanggapi sebagai sebuah tantangan yang harus
dicari jalan keluarnya hingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Penulis dengan segala kerendahan
hati mengajukan permohonan maaf apabila dalam penulisan makalah ini ada kata-
kata yang kurang berkenan. Segala kritik dan saran yang sifatnya membangun
untuk memperbaiki makalah ini sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini
bermanfaat bagi pembaca terutama bagi penulis
DAFTAR
ISI
COVER ..............................
i
KATA PENGANTAR .............................. ii
DAFTAR ISI .............................. iii
BAB I PENDAHULUAN ........................... 1
1.1LATAR BELAKANG ..............................
1
1.2RUMUSAN MASALAH ..............................
2
1.3TUJUAN PENULISAN ..............................
3
BAB 2 PEMBAHASAN ........................... 4
2.1 PENGERTIAN KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA .............................. 4
2.2 PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA .............................. 4
2.3 HAKIKAT TANNAS DAN
KONSEPSI TANNAS INDONESIA ..............................
4
2.4 ASAS – ASAS TANNAS INDONESIA ............................. 5
2.5 SIFAT KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA ..............................
6
2.6 PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL
TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA &
BERNEGARA ..............................
7
BAB 3 PENUTUP ........................... 20
3.1KESIMPULAN ..............................
20
3.2SARAN ..............................
20
DAFTAR PUSTAKA ...........................
21
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera.
Manusia Berbudaya
Sebagai saah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang
sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
keterampilan. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan
hubungan:
a.
dengan Tuhan,disebut
Agama
b.
dengan cita-cita,
disebut Ideologi,
c.
dengan
kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
d.
dengan pemenuhan
kebutuhan disebut Ekonomi,
e.
dengan manusia disebut
Social,
f.
dengan rasa keindahan
disebut Seni/Budaya
Tujuan
Nasional, Falsafah Bangsa,dan Ideologi Negara Tujuan Nasional menjadi pokok
pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi,apapun bentuknya, akan
selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses
mencapai tujuan yang telah di tetapkannya. Falsafah dan ideologi juga menjadi
pokok pikiran.Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945, yang
berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea
Pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya kemerdekaan adalah
hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Alinea
Kedua menyebutkan : “Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesian yang merdeka,
berdaulat, adil, dan makmur.” Maknanya adanya masa depan yang harus di raih
(cita-cita).
c. Alinea
Ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang sebab maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaan.” Maknanya bila Negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho
Alloh yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea
Keempat menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaain
abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu
dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan
berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Kuasa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang
harus di capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar
belakang diatas, penulis akan mencoba membahas beberapa masalah, diantaranya :
a. Apa
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
b. Bagaimana
Hakekat Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
c. Apa
saja Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
d. Bagaimana
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
e. Bagaiman
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional Indonesia
f. Bagaimana
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
g. Apa
saja yang Mempengaruhi Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara
h. Bagaimana
Ancaman Bagi Negara Indonesia
1.3
TUJUAN
a. Manusia
Berbudaya
Manusia
dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan
ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan
kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh
karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan:
Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.
b. Tujuan
Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 .
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,
dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan Negara untuk
menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta
perjuangan mencapai tujuan nasional.
Dalam
pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang
harus diwujudkan.
2.2 . Pengertian
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
Nasional (Tannas) Indonesia konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan
terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara. Dengan kata
lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk
meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan
merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar negeri.
2.3 . Hakikat Tannas dan
Konsepsi Tannas Indonesia
1. Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembang-kan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2. Hakikat
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah peraturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seim-bang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional.
2.4 . Asas-Asas Tannas
Indonesia
Asas Ketahanan
Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan
Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
·
Asas Kesejahteraan dan
Keamanan Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat
dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan
demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan
nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak
akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik
yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahtrean maupun
keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.Dalam kehidupan
nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan
tolok ukur Ketahanan Nasional Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh
Terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam
bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras
pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
·
Asas Mawas ke Dalam da
Mawas ke Luar Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek
kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan
nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses
interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif
maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas
ke Dalam
Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas
ke Luar
Mawas
Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi
dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi
dan ketergantungan dengan dunia internasional.
·
Asas Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi
dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat
saling menghancurkan.
2.5 . Sifat Ketahanan
Nasional Indonesia
Ketahanan
Nasioanal memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkadang dalam
landasan dan asas-asanya, yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan
Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan
ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada
identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan
Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini
sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan
perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan
Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya
diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
3. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan
kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi
pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan
negara Indonesia.Konsultasi dan Kerjasama Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan
kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap
konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan,
moral dan kepribadian bangsa.
2.6 . Pengaruh Aspek
Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap
aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif
berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan
kondisi umum yang sangat konplek dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendudung kepribadian yaitu :
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek
yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek
Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek
yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi,
Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
v Pengaruh
Aspek Ideologi
Ideologi
adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan
oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu
falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a.
Ideologi Dunia
1.
Liberalisme
Aliran
pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan
bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak
semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme
bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan
tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas
persetujuan yang bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar
kebabasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara
mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan
materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas.
2.
Komunisme
Aliran
pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin
pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi
masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran
pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk
menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan
borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan
agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari
golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan
mengatur negara.
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a. Menciptakan
situas konflik untuk mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala
cara untuk mencapai tujuan.
b. Ajaran
komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan
didasarkan pada kebendaan (materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun
bagi kehidupan bermasyarakat.
c. Masyarakat
komunis bercorak Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis
adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1.
Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!”
Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d. Masyarakat
komunisme yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa
kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan
tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan
tanpa pembagian kerja
3.
Faham Agama
Ideologi
bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab suci Agama
b.
Ideologi Pancasila
Sila-sila
Pancasila adalah :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
§ Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan
yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
§ Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun
kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela
kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
§ Sila
Persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung
nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang
menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
§ Sila
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau
perwalikan menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan
oleh persatuan nasional yang riil dan wajar
§ Sila
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan,
keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong
royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk
bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.
c.
Ketahanan pada Aspek Ideologi
a. Konsepsi
tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan
ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan
obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam
ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara
peraturan perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan
negara. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh
masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota
masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik
dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.
b. Pembinaan
Ketahanan Ideologi
Upaya
memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan
Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b. Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang
berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
c. Sesanti
Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila
harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai
upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas
yang royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota
masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus
dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga
kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar
kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita
bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin
panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat
mendasar.
e. Pembangunan,
sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik
material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan
skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus
adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
f. Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya.
Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara
perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila
juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.
3.
Pengaruh Aspek Politik
a.
Politik Secara Umum
Politik
berasal dari kata politik yang mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan
atau politik yang berarti kebijaksanaan. Di Indonesia, kita tidak memisahkan
politik dari policik. Hubungan ini tercermin pada pemerintahan negara yang
berfungsi sebagai penentu kebijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi semi
tuntutan masyarakat. Karena itu, kebijaksanaan pemerintahan negana tersebut
harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
b.
Politik di Indonesia
Politik
di Indonesia, yang harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional, meliputi dua
bagian utama, yairu Politik dalam negeri dan Politik luar negeri.
1. Politik
Dalam Negeri
Politik
dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 yang mampu menyerap aspirsi, dan dapat mendorong partisipasi
masyarakat dalam satu sistem. Unsur-unsurnya terdiri dari struktur politik,
proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik.
a. Struktur
Politik merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah
pengkaderan pimpinan nasional.
b. Proses
Politik merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai
kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan
dalam pemilihan kepemimpinan yang puncaknya terselenggara dalam Pemilu.
c. Budaya
Politik merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang dilaksanakan secara
dasar dan rasional melalui pendidikan politik maupun kegiatan politik yang sesuai
dengan disiplin nasional.
d. Komunikasi
Politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dimanan rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan
nasional.
2. Politik
Luar Negeri
Politik
luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam
pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada
Pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, keadilan sosial, serta anti penjajahan karena tidak sesuai
dcngan perikemanusiaan dan perikeadilan.
a. Sebagai
Bagian Integral dari Strategi Nasional
Politik luar negeri
merupakan proyeksi kepentingan nasional dalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai
oleh falsafah negara Pancasila se bagai tuntutan moral dan etika, politik luar
negeri Indonesia di tujukan pada kepentingan nasional terutama pembangunan
nasional. Dengan demikian, politik luar negeri merupakan bagian integral dari
strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian
tujuan nasional.
b. Garis
Politik Luar Negeri
Politik luar negeri
Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas, dalam pengertian bahwa Indonesia tidak
memihak pada kekuatan-kekuatan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif, dalam pengertian peran Indonesia dalam percaturan internasional tidak
bersifat reaktif dan lndonesia tidak menjadi obyek percaturan internasional.
c. Ketahanan
pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek
politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi
keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman,
hambatan serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan
negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
a.
Ketahanan pada Aspek Politik Dalam Negeri
1) Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat
absolut, dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya
oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
2) Mekanisme
politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Namun perbedaan tersebut
tidak menyangkut nilai dasar, sehingga tidak menjurus pada konflik fisik. Di
samping itu, timbulnya diktator mayoritas dan tirankaminoritas harus dicegah.
3) Kepemimpinan
Nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat dan tetap
berada dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
4) Terjalin
komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat dan anata
kelompok / golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasioanal dan
kepentingan nasional.
b.
Ketahanan pada Aspek Politik Luar Negeri
1) Hubungan
luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai
bidang atas dasar sikap saling menguntungkan, meningkatkan citra positif
Indonesia di luar negeri, dan menantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI.
2) Politik
luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan
persahabatan dan kerjasama antarnegara berkembang serta negara berkembang dan
negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional. Peran lndonesia dalam
membina dan mempererat persabahatan dan kerjasama arntarbangsa yang saling
menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan. Kerjasama dengan
negara-negara anggota ASEAN, terutama di bidang ekonomi, Iptek dan sosial
budaya terus dilanjutkan dan dikembangkan. Peran aktif Indonesia dalam Gerakan
Non Blok dan OKI serta mengembangkan huhungan demi kerjasama antarnegara di
kawasan Asia Pasifik perlu terus ditingkatkan.
3) Citra
positif Indonesia teru dikembangkan dan diperluas.
4) Perkembangan,
perubahan, dan gejolak dunia terus dikuti dan dikaji dengan seksama agar
terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional dan
menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional dapat
diperkirakan secara dini.
5) Langkah
kerjasama negara berkemhang dengan negara industri maju untuk memperkecil
ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian
perdagangan inter-nasional serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan
internasional.
6) Perjuangan
mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perda-maian abadi dan keadilan sosial melalui penggalang-an, pemupukan
solidaritas, kesamaan sikap, serta kerjasama internsional dalam berbagai forum
regio-nal dan global
7) Peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia perlu dilakasanakan dengan pembenahan sistem
pendidik-an, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh.
Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi kepenting-an Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan melindungi hak-hak warga negara Republik Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi kepenting-an Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan melindungi hak-hak warga negara Republik Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
4.
Pengaruh Aspek Ekonomi
a. Perekonomian
Secara Umum
Perekonomian adalah
salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan
masyarakat, yang meliputi produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa,
dan dengan usaha untuk meningkatkan, taraf hidup masyarakat.
b. Perekonmnian
Indonesia
Sistem perekonomian
bangsa Indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa sistem
perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas
ke-keluargaan.Secara makro, sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai
sistem perekonomian kerakyatan.
c. Ketahanan
Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasioanl dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
ancaman dalam negeri secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar-kan
Pancasila dan UUD 1945.
Pencapaian
tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal,
yaitu antara lain :
1. Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui ekonomi kerakyatan
serta untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
2. Ekonomi
Kerakyatan
a. Sistem
free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak
memungkinkan berkembang-nya ekonomi kerakyatan.
b. Sistem
etatisme, dalam arti negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan
serta mendesak dan mematikan potensi dari daya kreasi unit-unit ekonomi di luar
sektor negara
c. Pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat dan bcrten-tangan dengan cita-cita keadilan sosial
3. Struktur
ekonomi dimantapkan secrra seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan
dan keterpaduan antara. sektor pertanian dan perindustrian serta jasa.
4. Pembangunan
ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah
pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyara-kat
secara aktif.
5. Pengaruh
Aspek Sosial Budaya
Yang
disebut “sosial” di sini pada hakikatnya adalah pergaulan hidup dalam
bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungjawaban dan soliadritas yang merupakan unsur pemersatu. Semetara
“budaya” adalah sistem nilai yang merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia
yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan menjadi kekuatan pendukung dalam menggerakan
kehidupan.
d. Struktur
Sosial di Indonesia
Dalam
masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai fungsi, peran dan
profesinya. Kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi
masing-masing anggota.
Kondisi
Budaya di Indonesia
1. Kebudayaan
Daerah
Dalam
setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat
dipengaruhi oleh budaya asing, yang sering disebut sebagai local genius. Local
genius ialah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh
negatif budaya asing
2. Kebudayaan
Nosional
a.
Bersitat religius
b.
Bersiiat kekeluargaan
c.
Bersifat serba selaras
d.
Bersifat kerakyatan
3. Integrasi
Nasional
Komunikasi
dan interaksi suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara ini pada tahun 1928
telah menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa di
satu tanah air. Aspirasi ini terwujud secara sah dan diakui oleh bangsa-bangsa lain
di dunia melalui Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Kenyataan
sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman budaya justru merupakan hikmah bagi
bangsa Indonesia dan di masa lalu telah mampu memunculkan faktor-faktor perekat
persatuan atau inregrasi bangsa. Di masa depan, upaya untuk melestarikan
keberadaan faktor perekat persatuan bangsa, yaitu keinginan dan semangat untuk
hidup dan meraih crta-cita bersama, akan menjadi tugas seluruh warga bangsa.
4. Kebudayaan
dan Alam Lingkungan
Sejak
jaman dahulu, suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara ini sudah
terbiasa hidup dekat dengan alam, entah sebagai petani, peladaug atau pelaut.
Namun kedekatan ini terbatas hanya sampai pada pemanfaatan alam beserta
kekayaannya dengan pengetahuan yang terbatas. Pemanfaatan alam belum dibarengi
dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Kebiasaan
untuk membuka hutan tanpa pemikiran untuh penghijauan dan menjadikan sungai
sebagai tempat pembuangan limbah manusia merupakan budaya yang tidak ramah
terhadap lingkungan. Demi kepentingan masa depan, budaya melestarikan alam
harus ditumbuhan. Bangsa Indonesia harus disadarkan bahwa mereka adalah bagian
dari alam dan mereka tidak boleh memanfaatkan alam tanpa batas. Apabila alam
lingkungan rusak, manusia Indonesia pun akan rusak.
c.Ketahanan
pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan
di bidang sosial budaya atau ketahanan sosial budaya diartikan sebagai koudisi
dinamis budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan, dan
kemampuan untuk nengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi
segala tantangan ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam
yang langsung mauapun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial
budaya bangasa dan negara Republik Indonesia.
6.
Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan:
a. Pokok-pokok
Pengetahuaan Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan
dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia
dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan
bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam, yang secara. langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam, yang secara. langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Postur
Kekuatan Pertahanan Dan Keamaman Postur Kekuatan Hankam. Postur kekuatan Hankam
mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Terdapat
empat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan Hankam, yaitu
pendekatan ancaman, misi, kewilayahan dan politik.
Pembangunan Kekuatan Hankam. Konsepi Hankam perlu mengacu pada konsep Wawasan Nusantara di mana Hankam mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negara kesatuan RI yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat, termasuk pulau-pulau besar dan kecil.Gejolak Dalam Negeri. Di dalam era globalisasi saat ini dan di masa mendatangf tidak tertutup kemungkinan munculnya campur tangan asing dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegak hukum dan lingkungan hidup di balik kepentingan nasional mereka.
Geopolitik ke arah Geoekonomi. Kondisi ini mengimplikasi-kan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi.
Perkembangan Lingkungan Strategis. Perkembangan ini mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik ke arah geoekonomi membawa perubahan dalam penerapan kebijaksanaan dan strategis negara–negara di dunia dalam mewujudkan kepentingan nasional-nya masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan negara super power. Dalam menyikapi dinamika perkembangan seeprti ini, kita perlu membangun postur kekuatan. Hankan yang dimiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan : pertama, kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional; kedua, upaya pertahanan darat laut dan udara; ketiga, pemeliharaan dan penegakan keamanan dalam negeri secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional; keempat, pembinaan potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek. kehidupan nasional untuk meningkatkan Tannas; serta kelima, pemeliharaan stabilitas nasional dan Tannas secara menyeluruh dan berlanjut.
Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam. Dengan mengacu pada negara-negara lain yang hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep standing armed forces secara proposional dan seimbang perlu dikembangkan. Pengembangan konsep dengan susunan kekuatan Hankamneg ini meliputi : pertama, perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang dibina sebagai kekuatan-kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial, yaitu Polri dan Rapih yang fungsinya adalah Wanra;, kedua, perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas Ratih yang berfungsi sebagai Tibum, Linra, Kamra dan Linmas; ketiga komponen pendukung perlawanan bersenjara dan tidak bersenjata sesuai bidang profesi masing-masing dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana, dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
Pembangunan Kekuatan Hankam. Konsepi Hankam perlu mengacu pada konsep Wawasan Nusantara di mana Hankam mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negara kesatuan RI yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat, termasuk pulau-pulau besar dan kecil.Gejolak Dalam Negeri. Di dalam era globalisasi saat ini dan di masa mendatangf tidak tertutup kemungkinan munculnya campur tangan asing dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegak hukum dan lingkungan hidup di balik kepentingan nasional mereka.
Geopolitik ke arah Geoekonomi. Kondisi ini mengimplikasi-kan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi.
Perkembangan Lingkungan Strategis. Perkembangan ini mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik ke arah geoekonomi membawa perubahan dalam penerapan kebijaksanaan dan strategis negara–negara di dunia dalam mewujudkan kepentingan nasional-nya masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan negara super power. Dalam menyikapi dinamika perkembangan seeprti ini, kita perlu membangun postur kekuatan. Hankan yang dimiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan : pertama, kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional; kedua, upaya pertahanan darat laut dan udara; ketiga, pemeliharaan dan penegakan keamanan dalam negeri secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional; keempat, pembinaan potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek. kehidupan nasional untuk meningkatkan Tannas; serta kelima, pemeliharaan stabilitas nasional dan Tannas secara menyeluruh dan berlanjut.
Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam. Dengan mengacu pada negara-negara lain yang hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep standing armed forces secara proposional dan seimbang perlu dikembangkan. Pengembangan konsep dengan susunan kekuatan Hankamneg ini meliputi : pertama, perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang dibina sebagai kekuatan-kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial, yaitu Polri dan Rapih yang fungsinya adalah Wanra;, kedua, perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas Ratih yang berfungsi sebagai Tibum, Linra, Kamra dan Linmas; ketiga komponen pendukung perlawanan bersenjara dan tidak bersenjata sesuai bidang profesi masing-masing dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana, dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
c. Ketahanan
pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelengaraan Siskamnas (Sishankamrata) untuk menjanlin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelengaraan Siskamnas (Sishankamrata) untuk menjanlin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
d. Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk
mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warganegara Indonesia perlu :
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk Perjuangan Non Fisik yang disertai
keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembang-kan kekuatan
nasional dalam rangka meng-hadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
ganguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan
nasional.
2. Sadar
dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, soasial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga neraga
Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut.
BAB
III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Negara Indonesia adalah negara yang
solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau
dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan
daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan
nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara
paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai
landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara
sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat
solid.
3.2. SARAN
Ketahanan Nasional merupakan tanggung jawab kita bersama, UUD RI 1945
telah mengamanatkan hak dan kewajiban atau keikutsertaan warga negara
dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, antara lain:
·
Pasal 27 ayat (3)
yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
upaya bela negara
·
Pasal 30 ayat (1)
tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan
keamanan negara.
Maka setiap warga negara berhak turut serta dalam menentukan kebijakan
tentang pembelaan negara (melalui saluran dan sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku). Dan setiap warga negara berkewajiban turut
serta dalam usaha pembelaan negara sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Kaelan,
Zubaidi Achmad. Pendidikan
kewarganegaraan. Yogykarta: Paradigma, 2007.
2.
Budiyanto. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Erlangga,2006.
3.
Hasan Shadily,
dkk.1973. Ensiklopedi Umum . Jakarta: Yayasan Dana Buku Franklin Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar