BAB IV
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
INDONESIA
NAMA : YOPILAE
KELAS : 2EA27
NPM : 17211571
TUGAS
SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KATA
PENGANTAR
Salam Sejahtera,
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat limpahan rahmatnya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah softskill Pendidikan kewarganegaraan ini sebagai tugas untuk melengkapi nilai.
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat limpahan rahmatnya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah softskill Pendidikan kewarganegaraan ini sebagai tugas untuk melengkapi nilai.
Harapan saya, semoga makalah yang
sederhana ini, dapat memberi kesadaran tersendiri bagi generasi muda dan
memberikan manfaat serta tambahan pengetahuan dan semangat bagi rekan-rekan
mahasiswa serta para pembaca untuk lebih memahami arti dari koperasi
Hambatan dan rintangan datang dari
berbagai faktor, namum penulis menanggapi sebagai sebuah tantangan yang harus
dicari jalan keluarnya hingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Penulis dengan segala kerendahan
hati mengajukan permohonan maaf apabila dalam penulisan makalah ini ada kata-
kata yang kurang berkenan. Segala kritik dan saran yang sifatnya membangun
untuk memperbaiki makalah ini sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini
bermanfaat bagi pembaca terutama bagi penulis
DAFTAR
ISI
COVER ..............................
i
KATA PENGANTAR .............................. ii
DAFTAR ISI .............................. iii
BAB I PENDAHULUAN ........................... 1
1.1LATAR BELAKANG ..............................
1
1.2RUMUSAN MASALAH ..............................
1
BAB 2 PEMBAHASAN ........................... 2
2.1 PENGERTIAN POLTRANAS ..............................
2
2.2 HAKIKAT POLITIK NASIONAL
.............................. 2
2.3 POLTRANAS DAN ARAH
PEMBANGUNAN NASIONAL .............................. 4
2.4 PEMBANGUNAN NASIONAL SEBAGAI
PENGAMALAN PANCASILA ............................. 5
2.5 ASPEK – ASPEK UTAMA DALAM
POLTRANAS ..............................
7
2.6 IMPLEMENTASI POLTRANAS .............................. 9
BAB 3 PENUTUP ........................... 13
3.1KESIMPULAN ..............................
13
3.2SARAN ..............................
13
DAFTAR PUSTAKA ........................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kemajuan suatu bangsa berada ditangan pemimpin dan
rakyatnya. Adanya keharmonisan, keselarasan visi dan misi sangat diperlukan
untuk tercapainya tujuan yang menjadi keinginan bersama.
Di Indonesia, kehidupan berpolitik menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan berbangsa, dimana lewat berpolitik terciptanya prinsip dan asas untuk mencapai tujuan bersama. Tanpa adanya politik dalam kehidupan berbangsa, maka jalan untuk mencapai tujuan akan semakin sempit. Selain belajar berpolotik, diharapkan kita juga mampu mempelajari bagaimana cara atau strategi yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan bersama itu. Dengan demikian, melalui makalah ini diharapkan kita akan semakin mengetahui kehidupan berpolitik secara nasional dan strategi untuk mencapainya.
1.2 Rumusan Masalah
Di Indonesia, kehidupan berpolitik menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan berbangsa, dimana lewat berpolitik terciptanya prinsip dan asas untuk mencapai tujuan bersama. Tanpa adanya politik dalam kehidupan berbangsa, maka jalan untuk mencapai tujuan akan semakin sempit. Selain belajar berpolotik, diharapkan kita juga mampu mempelajari bagaimana cara atau strategi yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan bersama itu. Dengan demikian, melalui makalah ini diharapkan kita akan semakin mengetahui kehidupan berpolitik secara nasional dan strategi untuk mencapainya.
1.2 Rumusan Masalah
Melalui latar belakang di atas, kami membuat beberapa
rumusan permasalahan, yaitu:
1. Apa pengertian dari Politik dan Strategi Nasional (
Poltranas ) ?
2. Apa hakikat dari Politik dan Strategi Nasional (
Poltranas )?
3. Seperti apakah Poltranas dan arah pembangunan
nasional?
4. Apa saja aspek-aspek utama dalam Poltranas?
5. Apa saja implementasi Poltranas ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Poltranas
1.
Pengertian
Politik
Secara
etimologi, Kata politik berasal
dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah
“polis” yang berarti negara dan “teia” yang berarti urusan. Dalam bahasa
Indonesia, politik mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.
Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat
yang digunakan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Dalam Bahasa Inggris,
Politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang
digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.
Politik membicarakan hal-hal yang
berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy),
dan distribusi atau alokasi sumber daya.
1. Negara
Negara
merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan
tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Boleh dikatakan, Negara merupakan bentuk
masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam ssuatu wilayah
berdaulat.
2.
Kekuasaan
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau keolmpok untuk memengaruhi tingkah laku orang
atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Dalam politik yang perlu
diperhatikan adalah bagaimana kekuasaan itu diperoleh, bagaiman mempertahankan,
dan bagaiman melaksanakannya.
3.
Pengambilan keputusan
Pengambilan
keputusan adalah aspek utama politik. Dalam pengambilan keputusan perlu
diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat
4.
Kebijakan Umum
Kebijakan
(policy) merupakan sautu kumpulan keputusan yang diambil oelh seseorang atau
kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan. Dasar
pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang
ingin dicapai secara bersama pula, sehingga perlu ada rencana yang mengikat dan
dirumuskan dalam kebijakan-kebiajakan oleh pihak yang berwenang
5.
Distribusi
Yang
dimaksud dengan distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai dalam
masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi
secara adil.
2.
Pengertian Strategi
Strategi
berasal dari bahasa Yunani strategia
yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang
biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831)
berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran
untuk memenangkan peperangan. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk
mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
3.
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik
Nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk
mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, definisi politik
adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan
(perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan
kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun
untuk pelaksanaan politik nasional. Jadi, strategi Nasional adalah cara
melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan
oleh politik nasional.
2.2 Hakikat Politik Nasional
Hakikat
politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah
bagi penyusunan konsep strategi nasional. Kebijaksanaan nasional merupakan
manifestasi dan upaya pencapaian tujuan nasional melalui rumusan pokok kegiatan
mencapai tujuan.
Politik
nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam
perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu jangka panjang, jangka
menengah, dan jangka pendek.
2.3 Poltranas dan Arah Pembangunan
Nasional
Polstranas adalah politik dan strategi nasional yang
membahas tentang pembangunan nasional dalam mencapai tujuan nasional ini
dimiliki oleh setiap negara yang merdeka dan berdaulat sehingga lebih mudah dan
terarah dalam mencapai tujuan nasional yang sudah direncanakan.
Polstranas atau politik dan strategi nasional juga
adalah asas, haluan, usaha dan kebijaksanaan negara tentang pembinaan
(perencanaan, pengembangan, pemeliharan, dan pengendalian) serta penggunaan
nasional untuk mencapai tujuan nasional. (Sinamo, 2010) . Dengan demikian,
Polstranas memiliki hubungan yang erat
dengan pembangunan nasional karena dapat menentukan prioritas dan
pemerataan pembangunan yang damai, aman,
adil, dan demokrasi.
Pembangunan nasional merupakan usaha negara dalam
meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia
seluruhnya dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
yang ada. Contonya, dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana
yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 maka berbagai kebijakan dan
peraturan dibuat agar dapat mencapai tujuan tersebut dengan memanfaatkan
teknologi se-efektif mungkin.
Dengan demikian, pada saat ini arah pembangunan dan
kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah lebih bersifat transparansi dan
mudah untuk disalurkan kepada masyarakat lewat
berbagai media informasi yang mudah diakses.
Mayarakat dalam era ini juga bebas mengemukakan
pendapat yang membangun dan mengritik pemerintah jika kebijakan yang diambil
memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Hal, ini membawa dampak positif
seperti arah pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah akan berjalan lebi
bijak dan terarah tanpa mengorbankan atau terlalu bannyak merugikan
masyrakatnya. Selain itu, dampak negatif juga turut andil dalam masalah ini.
Contohnya, dengan banyak pendapat dari berbagai lapisan masyarakat membuat
pemerintah mengalami kesulitan untuk mengambil keputusan atau kebijakan yang
tepat dalam arah pembangunan nasional untuk
mencapai tujuan nasional.
Pada era ini, arah pembangunan nasional mengalami
peningkatan kualitas seperti yang kita lihat mulai adanya pembangunan yang
merata walaupun belum semua tempat di Indonesia dijangkau. Namun dalam hal-hal
kecil ini dapat membuat pembangunan yang mencakup pemerataan, keadilan,
pemeliharan, dan pengendalian pembangunan nasioanl kea rah yang lebih baik.
2.4 Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan
Pancasila
Pelaksanaan
pembangunan nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang
universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri,
berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan
pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan
kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia, dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi
tanggungjawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggungjawab seluruh rakyat
Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta
berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan
masing-masing.
Keikutsertaan
setiap warga negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai
cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan
lingkungan hidup, menaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,
menjaga ketertiban dan keamanan, dll.
Pembangunan
nasional mencakup hal-hal yang batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang.
Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat
Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin. Contoh pembangunan
yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana prasarana ibadah, pendidikan,
rekreasi, hiburan, kesehatan, dsb.
Pembangunan
yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pabrik, gedung
perkantoran, pengairan, sarana prasarana transportasi dan olahraga, dsb.
Keseluruhan
semangat, arah, dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan semua
sila pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi:
§
Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha
Esa, yang antara lain mencakup tanggung jawab bersama semua golongan beragama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk secara terus menerus dan
bersama-sama meletakan landasan spiritual, moral, dan etika yang kukuh bagi pembangunan
nasional sebagai pengamalan Pancasila
§
Pengamalan sila Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab, yang antara lain mencakup peningkatan martabad serta hak dan
kewajiban asasi warga negara serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan, dan
ketidakadilan dari muka bumi.
§
Penamalan sila Persatuan Indonesia,
yang anatar alain mencakup peningkatan pembinaan di semua bidang kehidupan
manusia, masyarakat, bangsa, dan negara sehingga rasa kesetiakawanan semakin
kuat dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa
§
Pengamalan sila Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang
natara lain mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan sistem politik
demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang
dinamis, mengembangkan kesadaran dan tanggung jawab politik warga negara, serta
menggairahkan rakyat dalam proses politik.
§
Pengamalan sila Keadilan Sosial bagi
Seluruh Bangsa Indonesia, yang antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.5 Aspek-aspek Utama dalam Poltranas
Politik
nasional itu meliputi:
a.
Politik Dalam Negeri.
Politik dalam negeri yang diarahakan kepada
mengangkat, meninggikan, dan memelihara harkat, derajat, dan potensi rakyat
Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan,
menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan dapat dibanggakan.
b.
Politik Luar Negeri
Politik luar negeri bersifat bebas akitf, anti
imperialism dan kolonialisme, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat
penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antar bangsa
terutama bangsa-bangsa Asia-Afrika dan negara-negara non-aligned.
c.
Politik ekonomi
Polotik ekonomi yang bersifat swasembada/swadaya
dengan tidak berarti mengisolasi diri tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf
gidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
d.
Politik Pertahanan Keamanan
Bersifat aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta
perlindungan bangsa dan negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan
segala macam tantangan, hambatan, dan ancaman.
Faktor yang memengaruhi Poltranas yaitu:
a.
Ideologi dan Politik
Potensi
ideologi dan politik dihimpun didalam pengertian kesatuan dan persatuan
nasional yang menggambarkan kepribadian bangsa keyakinan atas kemampuan sendiri
dan yang berdaulat serta berkesanggupan untuk menolong bangsa-bangsa yang masih
dijajah guna mencapai kemerdekaan.
b.
Ekonomi
Kesuburan,
kekayaan alam, maupun tenaga kerja yang terdapat di Indonesia merupakan potensi
ekonomi yang besar sekali, bukan saja untuk mencukupi keperluan sendiri tetapi
juga dunia/negara lain.
c.
Sosial Budaya
Kebhinekaan
dalam berbagai segi kehidupan bangasa merupakan kerawanan yang dipersatukan
agar menjadi kekuatan.
d.
Pertahanan Keamanan
Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang lahir dalam kancah revolusi fisik
Indonesia, tumbuh menjadi kekuatan militer yang modern dan merupakan inti
sistem pertahanan keamanan rakyat semseta.
2.6 Implementasi
Polstranas
Bentuk wujud dari Polstranas adalah GBHN atau
Garis-garis Besar Haluan Negara. Visi dari Polstranas tertuang dalam GBHN
1999-2004, yaitu terwujudnya masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan dan
sejahtera dalam wadah negara kesatuan RI.
Implementasi Polstranas dalam
berbagai bidang kehidupan tertuang dalam GBHN, yaitu:
1. Implementasi polstranas dibidang hukum
§ Mengembangkan
budaya hukum disemua lapisan masyarakat demi
terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam rangka supremasi hukum
dan tegaknya negara hukum.
§ Menata
sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan
hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan yang tidak sesuai
dengan tuntutan reformasi,melalui program legislasi.
§ Menegakan
hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian
hukum,keadilan,kebenaran,dan supermasi hukum serta menghargai hak asasi
manusia.
§ Melanjutkan
ratifikasi konvensi internasional dalam bentuk undang-undang, terutama yang
berkaitan dengan hak asasi manusia,sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan
bangsa.
§ Meningkatkan
integritas moral dan profesionalitas aparat penegak hukum,termasuk kepolisian
Negara Republik Indonesia, melalui peningkatan kesejahteraan,dukungan sarana
dan prasarana hukum,pendidikan, serta pengawasan yang efektif untuk membubuhkan
kepercayaan masyarakat.
2. Implementasi polstranas
dibidang ekonomi
§ Mengembangakan
sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil
berdasaekan prinsip persaingan sehat, memperhatikan pertumbuhan
ekonomi,nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan
dan berwawasan lingkungan yang berkelajutan dan menjamin kesempatan yang sama dalam
berusaha dan bekerja.
§ Mengembangakan
pesaingat yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar
monopilistik dan berbagai struktur pasar distortif yang merugikan masyarakat.
§ Mengoptimalkan
peran pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan
seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi,layanan
publik,subsidi,dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur oleh
undang-undang.
§ Mengembangkan
perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi melalui
pembentukan keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagi
negara maritim dan agraris dan kompetensi serta produk unggulan disetiap
daerah.
3. Implementasi polstranas dibidang politik
a.
Politik dalam negeri
§ Memperkuat
keberadaan dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada ke-bhineka-tunggal-ika-an
§ Menyempurnakan
UUD 1945 sejalan dengan kebutuhan bangsa,dinamika,dan tuntutan reformasi.
§ Meningkatkan
peran MPR,DPR dan lembaga-lembaga tinggi negara lainya dengan menegaskan
fungsi,wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan
kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif,
dan yudikatif.
§ Mengembangkan
sistem politik nasional demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan
kepartaian yang meghormati keberagaman aspirasi politik, dan mengembangkan
sistem serta penyelenggaraan pemilu demokratis dengan menyempurnakan berbagai
peraturan perundang-undangan di bidang politik.
§ Meningkatkan
kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan
kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan yang efektif terhadap
kinerja lembaga – lembaga negara. Meningkatkan efektifitas, fungsi, dan
partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi, dan lembaga swadaya
masyarakat dalam kehidupan bernegara.
b.
Politik luar negeri
§ Menegaskan
arah politik luar negeri indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada
kepentingan nasional, menitiberatkan pada solidaritas antar negara berkembang,mendukung
perjuangan kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk.
§ Dalam
melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan
dan hajad hidup orang banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan
rakyat.
4. Implementasi polstranas
dibidang sosial
a.
Kesehatan dan kesejahteraan sosial
·
Meningkatkan mutu sumber daya
manusia dan lingkungan yang saling mendukung dan memprioritaskan upaya
peningkatan kesehatan, pencegahan,
penumbuhan, pemulihan, dan rehabilitas.
·
Meningkatkan dan memelihara mutu
lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara
berkelanjutan dan sarana serta prasarana dalam bidang medis.
·
Mengembangkan sistem jaminan sosial
tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan,
keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, pengelolaanya melibatkan
pemerintah, perusahaan dan pekerja.
·
Membangun ketahanan sosial yang
mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah
kesejahteraan sosial.
b.
Kebudayaan,kesenian,dan pariwisata
·
Mengembangakan dan membina
kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur
bangsa,budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk termasuk
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·
Merumuskan nilai-nilai kebudayaan
indonesia untuk memberikan rujukan
sisitem nilai bagi totalitas perilaku kehidupan ekonom, politik, hukum, dan
kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan
peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
·
Mengembangkan sikap kritis terhadap
nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan
serasi untuk menghadapi tantangan pembaangunan dimasa depan.
·
Mengembangkan kebebasan berekreasi
dalam berkesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas
kehidupan dengan tetap mengacu pada etika,moral,estetika dan agama serta
memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalitas bagi
pelaku seni budaya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Politik
Nasional adalah kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu
cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan
politik nasional. Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang
menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional.
Polstranas
memiliki hubungan yang erat dengan
pembangunan nasional karena dapat menentukan prioritas dan pemerataan pembangunan yang damai, aman, adil, dan
demokrasi. Keseluruhan semangat, arah, dan gerak pembangunan Nasional
dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila pancasila secara serasi dan sebagai
kesatuan yang utuh.
Aspek
utama dalam Poltranas meliputi Politik dalam negeri, politik luar negeri,
politik ekonomi, dan politik pertahanan dan keamanan. Implementasi Poltranas
mencakup 4 bidang yaitu hokum, ekonomi, politik dan sosial.
3.2 Saran
Sebagai
warga negara yang baik, patutlah kita bergandengtangan dan bekerjasama untuk
mencapai tujuan kita bersama. Pemerintah tidak akan berhasil tanpa rakyat, dan
sebaliknya. Untuk itu harus adanya kerjasama yang baik.
Politik dan
strategi nasional haruslah dipilih dan digunakan dengan sebaik mungkin dalam
segala bidang agar kemajuan dalam pembangunan kita dapat terwujud.
DAFTAR
PUSTAKA
Sinamo, N. (2010). pendidikan kewarganegaraan untuk perguruan tinggi.
Jakarta Pusat: PT. Bumi Intitama Sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar